Terbentuknya Komunitas Damar Art pada Tanggal 10 Oktober 2020 di
kediaman rumah Lista Dewi Ramadhaningrum Jln. Kolonel Sugiono Dusun Curah Pacul, RT/RW 001/004 Desa Tambakrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur dan disepakati oleh Ilham sebagai ketua dan Lista sebagai bendahara Komunitas DAMAR ART. Lalu pada tanggal 24 Januari 2024 Komunitas Damar Art telah resmi memiliki Badan Hukum yang telah tercatat pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0000772.AH.01.07.TAHUN 2024 sebagai Perkumpulan Rumah Kreatif Damar Art. Komunitas DAMAR ART mempunyai tujuan untuk memberikan peluang belajar bersama dalam hal ini melestarikan dan menumbuhkembangkan potensi seni dan budaya yang dimiliki oleh Kabupaten Banyuwangi maupun Indonesia.